Jl. Pendidikan No. 1, enrekang (0361) 894559 [email protected]

Tentang KDP enrekang

Mengabdi untuk pendidikan enrekang, mewujudkan generasi cerdas, kreatif, dan berkarakter melalui pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Kantor KDP ENREKANG

Pusat administrasi pendidikan dasar dan menengah di enrekang.

Profil Dinas

KDP enrekang merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kantor Dinas Pendidikan enrekang memiliki tugas pokok membantu Bupati/Walikota dalam menjalankan kewenangan otonomi daerah di bidang pendidikan.

Dinas ini menaungi pendidikan dasar (SD dan SMP), pendidikan anak usia dini (PAUD), serta pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C) di seluruh wilayah enrekang.

Tugas & Fungsi

Berdasarkan peraturan daerah enrekang, KDP enrekang mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Perumusan Kebijakan, Menyusun kebijakan teknis di bidang pendidikan dasar, menengah, dan PAUD untuk wilayah enrekang.
  • Pelaksanaan Pelayanan Publik, Memberikan layanan administrasi pendidikan: PPDB, NUPTK, sertifikasi, mutasi, beasiswa, dan akreditasi sekolah.
  • Pembinaan & Pengawasan, Membina dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan negeri dan swasta di enrekang.
  • Pengelolaan Anggaran, Mengelola Dana BOS, BOSDA, dan anggaran pendidikan lainnya secara transparan dan akuntabel.
  • Pengembangan Mutu, Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan, sertifikasi, dan workshop.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah enrekang
Jenjang yang Dinaungi: PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, enrekang
Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional & Peraturan Daerah enrekang

Sejarah Singkat

KDP enrekang dibentuk seiring dengan diberlakukannya otonomi daerah, sebagai wujud desentralisasi penyelenggaraan pendidikan di enrekang. Sebelumnya, urusan pendidikan dikelola langsung oleh pemerintah pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Pendidikan.

Dengan berdirinya KDP enrekang, pelayanan pendidikan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Setiap kebijakan dan program disesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya enrekang, sehingga lebih relevan dan efektif menjangkau seluruh peserta didik.

Cakupan Pelayanan

KDP enrekang melayani berbagai pemangku kepentingan pendidikan di enrekang:

  • Peserta didik PAUD, SD, dan SMP
  • Orang tua / wali murid
  • Guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan
  • Kepala dan pengawas sekolah
  • Pengelola yayasan pendidikan swasta
  • Mitra dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya
Tenaga pendidik KDP enrekang

Tenaga Pendidik

Profesional di Bidang Pendidikan

Lebih dari 8.500 tenaga pendidik dan kependidikan tergabung di lingkungan KDP enrekang enrekang, mulai dari guru, kepala sekolah, pengawas, hingga staf administrasi.

Setiap pendidik telah memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi profesi sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, untuk memastikan kualitas pendidikan terbaik bagi peserta didik di enrekang.

Pencapaian

KDP enrekang dalam Angka

350+
Sekolah
120K+
Peserta Didik
8.500+
Tenaga Pendidik
95%
Tingkat Kelulusan